Permukaan bumi ini tersusun atas ruang-ruang yang dibatasi oleh suatu indikator tertentu. Dalam mengelola wilayah permukaan bumi diperlukan manajemen tata ruang yang handal agar tidak terjadi kerusakan dan bencana. Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik yang direncanakan maupun tidak.

Tata ruang yang dituju dengan penataan ruang ini adalah tata ruang yang direncanakan. Tata ruang yang tidak direncanakan berupa tata ruang yang terbentuk secara alamiah seperti wilayah aliran sungai, danau, suaka alam, gua, gunung, dan sebagainya.
a. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirerkis dan struktural berhubungan satu dengan lainnya membentuk tata ruang.
b. Pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran, fungsi, serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam.
a. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
b. Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumberdaya alam dan sumberdaya buatan dengan memperhatikan sumberdaya manusia
c. Terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
a. Proses perencanaan tata ruang wilayah
b. Proses pemanfaatan ruang
c. Proses pengendalian pemanfaatan ruang
2. Jelaskan lingkup pemanfaatan tata ruang wilayah!
5. Jelaskan klasifikasi penataan ruang!